Menjelang batas akhir pendaftaran peserta Lomba Cipta Lagu Dangdut (LCLD) 6 – 2025 pada 31 Januari 2025, panitia LCLD menerima protes dari pecinta musik dan pencipta lagu dangdut. Protes yang disampaikan melalui direct message dan pesan WhatsApp ke nomor panitia tersebut meminta agar masa pendaftaran diperpanjang.
Menurut Ridho Rhoma, Ketua Pelaksana Lomba, panitia pada awalnya memang menjadwalkan penutupan lomba pada 31 Januari 2025. Ia menambahkan bahwa jadwal penutupan pendaftaran telah dipertimbangkan secara matang karena berpengaruh pada jadwal penjurian dan pengumuman pemenang.
“Kami tidak bisa menolak permintaan masyarakat yang masih ingin berpartisipasi dalam lomba ini. Permintaan perpanjangan waktu pendaftaran kan tandanya antusiasme pecinta dangdut luar biasa,” kata Ridho.
Hingga berita ini ditulis, panitia telah menerima ratusan materi lagu. Tema percintaan masih mendominasi jumlah lagu yang masuk, disusul tema religi atau keagamaan, tema sosial-budaya, dan tema politik kebangsaan.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), Cici Faramida, menilai bahwa protes ini menjadi bukti semakin kuatnya akar musik dangdut di masyarakat Indonesia. “Dalam sejarahnya, baru kali ini lomba cipta lagu dangdut mendapatkan protes dari masyarakat. Ini luar biasa,” kata Cici.
Cici menambahkan bahwa usulan perpanjangan waktu pendaftaran menandakan banyaknya seniman dan pencipta lagu dangdut yang memiliki keuletan serta ingin menunjukkan kualitasnya dalam LCLD kali ini.
Menanggapi protes tersebut, panitia akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga 20 Februari 2025. Sementara itu, persyaratan, kriteria lomba, dan tema lagu tetap tidak mengalami perubahan.
LCLD 6 – 2025 memperebutkan hadiah uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta menghadirkan juri-juri lintas genre musik. Grand final lomba akan digelar pada Mei 2025 dan disiarkan di salah satu stasiun televisi nasional.