Pedangdut Cita Citata turut menyoroti kasus sengketa royalti antara penyanyi Agnez Mo dan pencipta lagu Ari Bias. Dalam putusan pengadilan, pelantun lagu “Tak Ada Logika” tersebut diwajibkan membayar royalti sebesar Rp1,5 miliar kepada Ari Bias sebagai pencipta lagu.
Melalui unggahan di Instagram Stories, Cita Citata mempertanyakan dasar hukum yang mewajibkan seorang penyanyi untuk membayar royalti kepada pencipta lagu. Ia menilai keputusan tersebut sebagai sesuatu yang tidak lazim dan mengundang tanda tanya.
“Sejak kapan yang nyanyi yang bayar royalti? Harusnya promotor dan EO yang bayar ke LMKN/LMK lalu ke pencipta lagu/label. Ini pengadilan lucu!” tulis Cita Citata dalam unggahannya pada Selasa, 4 Februari 2025.
Selain mengomentari kasus Agnez Mo, Cita Citata juga menyoroti kasus hukum lain yang melibatkan Nanda Persada, yang dikenal sebagai pemegang hak paten akun gosip Instagram @lambe_turah. Menurutnya, Nanda Persada mengalami kekalahan dalam sengketa hukum meskipun dirinya adalah pemegang hak paten asli.
“Kemarin masih shock di ingatan mas @nandapersada adalah pemegang asli Hak Paten lambe turah kalah juga dong di pengadilan,” ujar Cita Citata. Cita Citata menambahkan bahwa kekalahan Nanda Persada disebabkan oleh adanya dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh pihak lain. Ia pun mempertanyakan keadilan dalam sistem hukum di Indonesia, mengingat keputusan pengadilan tidak berpihak kepada pihak yang benar.