Dua musisi berbakat dari genre yang berbeda, Rebellion Rose dan Fanny Soegi, telah menarik perhatian ‘jaksa’ di program DCDC Pengadilan Musik. Rebellion Rose yang dikenal dengan aliran rock dan Fanny Soegi, seorang penyanyi folk yang penuh pesona, kini menjadi sorotan dalam dunia musik tanah air.
Program DCDC Pengadilan Musik kali ini akan menelusuri perjalanan karier kedua musisi yang semakin bersinar.
Acara ini akan diadakan di VOC Inlander Koffiehuis, Kota Bandung, di mana Rebellion Rose akan menjadi terdakwa pertama pada DCDC Pengadilan Musik edisi ke-58 pada Jumat, 27 September, disusul oleh Fanny Soegi pada edisi ke-59 yang digelar Jumat, 11 Oktober.
Menurut Agus Danny Hartono, perwakilan dari DCDC, “Rebellion Rose dan Fanny Soegi, dua musisi beda genre ini belakangan memang sedang ramai di kalangan pecinta musik. Karya musik mereka juga banyak didengar dan memberikan influence untuk banyak orang, sehingga dinilai layak untuk dipanggil dan disidangkan tentang musikalitas mereka di DCDC Pengadilan Musik.”
DCDC Pengadilan Musik merupakan sebuah program yang bertujuan untuk mengevaluasi dan mengapresiasi karya-karya musisi Indonesia. Program ini dikemas dalam bentuk persidangan, di mana musikalitas mereka diuji secara kritis, namun tetap diselingi dengan humor. Penonton akan dihibur dengan tawa di tengah-tengah “persidangan” yang sengaja dibalut suasana ringan namun tetap tajam.
Pada edisi ke-58, Rebellion Rose, sebuah band rock asal Yogyakarta yang terbentuk pada tahun 2008, akan menghadapi sidang. Band ini dikenal dengan musiknya yang sering mengangkat tema kebersamaan dan memperjuangkan suara-suara yang terpinggirkan. Baru-baru ini, mereka merilis single baru berjudul Dengan Tangan di Dada Ini Janjiku Padamu. Rebellion Rose telah membuktikan diri sebagai salah satu band rock yang karya-karyanya mampu menaklukan hati para penggemar.