Pepeng Eks Naif Beri Pengertian, Musisi Muda Harus Pahami Hak Cipta Sejak Awal

Royalti merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi para pencipta lagu dan komposer. Namun, sayangnya masih banyak pencipta karya musik yang belum menyadari pentingnya mengurus hak-hak terkait royalti mereka. Pengurusan royalti adalah langkah krusial agar setiap karya yang diciptakan dan digunakan oleh pihak lain memberikan hak yang adil kepada penciptanya.

Menurut data yang dimiliki oleh WAMI (Wahana Musik Indonesia), lebih dari 5 ribu komposer telah terdaftar. Meskipun jumlah komposer yang mengurus royalti meningkat setiap tahunnya, kesadaran mengenai pentingnya pengelolaan hak cipta masih relatif rendah.

Mantan drummer band Naif, Pepeng, turut menyoroti pentingnya pengurusan hak cipta. Pria yang bernama asli Franki Indrasmoro Sumbodo ini berharap agar komposer-komposer muda tidak menunggu karyanya terkenal terlebih dahulu sebelum mengurus royalti.

“Sejak awal perilisan (lagu), di situlah letak pentingnya untuk memperhatikan kepengurusan royalti,” ujar Pepeng dalam keterangannya baru-baru ini.

Pepeng juga mengenang saat masih berkarir bersama band Naif, mereka sempat kesulitan dalam mengurus royalti. Oleh karena itu, ia berharap agar komposer-komposer muda bisa lebih sadar akan pentingnya mempelajari hak cipta sejak dini.  “Jadi bagi musisi muda, sudah saatnya untuk lebih paham tentang hak mereka sebagai musisi, baik itu sebagai pencipta lagu maupun sebagai penampil. Buka wawasan dalam hal hak-hak dan kewajiban sebagai seniman musik,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *